Computer Crime


Defenisi Cyber Crime



Terdapat beragam defenisi yang diberikan oleh para ahli mengenai cyber crime, salah satunya menyatakan bahwa cyber crime adalah segala tindakan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui komputer dan jaringan komputer yang melanggar etika, hukum, dan wewenang, terkait dengan pemrosesan data dan pengirman data. Cyber crime sering juga disebut dengan computer cryme
Cyber crime merupakan bentuk penyalah gunaan komputer baik pribadi maupun kelompok dengan merugikan pengguna komputer lain, kerugian meliputi kerugian finansial maupun nonfinansial
Faktor Penyebab Cyber Crime
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya cyber crime, yaitu :
•Faktor ekonomi
•Faktor politik
•Pengguna komputer dan pengguna internet yang ceroboh dalam menjaga sistemnya
•Penyalah gunaan akses internet dan teknologi
•Kelemahan sistem yang tidak ditangani secara cepat dan baik
•Faktor “iseng”, ingin memamerkan kemampuan kepada komunitas atau orang lain dengan tujuan memperoleh penghargaan atau pujian, dll
 Pengelompokan Cyber Crime

Secara garis besar kejahatan cyber dapat dikelompokan , yaitu :
•Akses Ilegal (Unathorized Access)

Akses ilegal (unathorized access) merupakan bentuk kejahatan di dunia internet (cyber crime) yang dilakukan dengan cara memasuki satu atau beberapa komputer maupun jaringan dengan tanpa melalui izin dan akses yang tidak sah

•Konten Ilegal (Illegal Content)

Konten ilegal (illegal Content) merupakan bentuk kejahatan didunia internet yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan cara menginput dan menyebarkan data dan informasi palsu, data yang merugikan orang lain dan masyarakat umum atau yang dapat menimbulkan kekacauan.

•Pemalsuan Data (Data Forgery)

Pemalsuan data merupakan kejahatan cyber crime dimana pelaku sengaja melakukan pemalsuan data untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompok sehingga merugikan orang lain, seperti social engineering dll

•Mata – Mata (Cyber Espionage)

Mata-mata merupakan kejahatan cyber dimana pelaku mamata-matai sistem komputer, jaringan komputer, atau komputer pribadi, baik dilakukan secara aktif maupun maupun pasif.
Pengelompokan Cyber Crime

•Sabotase dan Perusakan (Cyber Sabotage And Extortion)

Sabotase dan perusakan sistem komputer merupakan tindakan cyber crime dimana pelaku kejahatan melakukan perusakan, gangguan, penghancuran, dan mengambil alih secara legal (sabotase) terhadap komputer, sistem komputer, dan jaringan komputer yang mengakibatkan kerugian finansial maupun non finansial.

  •  Cracking

Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga serangan Dos (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target sehingga korban tidak dapat memberikan layanan akibat sistemnya crash.

  •  Cybersquatting dan Typosquatting

Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

  •  Cyber Terorism
Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Kasus Cyber Crime di Indonesia
Di indonesia telah banyak tindakan cyber yang dilakukan diantaranya : 

  • Kasus pencurian kartu kredit yang menimpa beberapa nasabah bank
  • Kasus peretasan situs presiden SBY (2013)
  • Kasus peretasan situs KPU (2004)
  • Kasus penyadapan intelijen Australia (2013)
Upaya Penanggulangan Cybercrime
  1. Mengamankan sistem
    • Pengamanan sistem  secara  terintegrasi 
    • ini sangat  diperlukan  untuk  meminimalisasikan  kemungkinan perusakan sistem
    • Membangun  sebuah  keamanan  sistem 
    • harus  merupakan  langkah-langkah yang terintegrasi  pada  keseluruhan  subsistemnya,  dengan  tujuan  dapat mempersempit  atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan.
    • Pengamanan  secara personal
    • hal ini  dapat dilakukan mulai dari  tahap  instalasi  sistem  sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data.
    • Pengaman  akan  adanya  penyerangan  sistem  melaui  jaringan  juga  dapat  dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
  2. Penanggulangan Global
  3. Beberapa  langkah  penting  yang dilakukan  setiap  negara  dalam penanggulangan cybercrime adalah:
    • melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya
    • meningkatkan  sistem  pengamanan  jaringan  komputer  nasional  sesuai  standar internasional
    • meningkatkan  pemahaman  serta  keahlian  aparatur  penegak  hukum  mengenai  upaya pencegahan,  investigasi  dan  penuntutan  perkara-perkara  yang  berhubungan  dengan cybercrime
    • meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime  serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut
    • meningkatkan  kerjasama  antarnegara,  baik  bilateral,  regional  maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime
    . Definisi Computer Crime

    Istilah computer crime tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan cybercrime, berikut ini telah di rangkum beberapa pengertian dari computer crime, yaitu :

    - Computer crime merupakan penggunaan komputer terhadap aktivitas yang tidak sah untuk keuntungan pribadi, seperti dalam transfer dana ilegal atau untuk mengubah data orang lain.

    - The US Department of Justice(DOJ), dalam kejahatan komputer mendefinisikan suatu kejahatan seperti “pelanggaran hukum pidana yang melibatkan, penyidikan, penuntutan, atau pengetahuan teknologi komputer terhadap perbuatan mereka.” Dalam elaborasi pada subjek, DOJ membagi kejahatan komputer menjadi tiga kategori:

    • Kejahatan perangkat keras, diantaranya komputer, peripheral, dan perangkat lunak adalah target kejahatan, kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan benda-benda secara ilegal.

    • Kejahatan di mana komputer adalah “subjek” atau “korban” kejahatan secara langsung, yaitu kejahatan yang terdiri dari serangan pada komputer atau sistem, kerusakan yang disebabkan oleh serangan atau kelemahan sistem itu sendiri.

    • Kejahatan yang dilakukan antara komputer dan sistem yang saling terkait, yaitu sarana atau “instrumen” dimana pelaku kejahatan biasa berinteraksi, seperti pencurian identitas, data, dan uang atau distribusi pornografi anak.

    Apa saja yang termaksud kategori kejahatan komputer atau internet? Salah satu aspek umum dari kejahatan komputer yaitu melibatkan penipuan keuangan dan skema pencucian uang. Kejahatankeuangan lainnya yang dilakukan melalui internet termasuk kredit dan penipuan kartu debit, hacking dan pencurian identitas. Kejahatan komputer juga melibatkan pelecehan, spamming, phishing, dan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

    Kejahatan komputer atau computer crime adalah kegiatan kriminal yang melibatkan penggunaanteknologi informasi untuk memperoleh akses ilegal atau tidak sah ke sistem komputer dengan maksud merusak, menghapus, atau mengubah data komputer. Kejahatan komputer juga mencakup kegiatan seperti penipuan elektronik, manipulasi data rahasia, penyalahgunaan perangkat, pencurian identitas dan informasi penting, dan data serta gangguan sistem. Berikut ini merupakan jenis – jenis Computer crime yaitu :

    - Hacking yaitu kegiatan membobol sistem komputer untuk mendapatkan akses tidak sah ke datasedangkan tindakan mengalahkan kemampuan keamanan sistem komputer untuk mendapatkanakses ilegal ke informasi yang tersimpan di dalamnya disebut hacker.

    - Phishing adalah tindakan mencoba untuk mendapatkan informasi sensitif atau rahasia sepertiusername, password, dan rincian kartu kredit dengan menyamar sebagai sumber yang dapat dipercaya. Phishing dilakukan melalui email atau dengan memikat pengguna untuk memasukkan informasi pribadi melalui situs palsu yang dibuat oleh pelaku.

    - Computer Viruses adalah program komputer yang dapat mereplikasi diri dan membahayakansistem komputer pada jaringan tanpa sepengetahuan pengguna dengan tujuan untuk merusaksistem komputer dan menghancurkan informasi.

    Contoh mengenai computer crime sebagai berikut:

    - Misal, seorang pegawai bank yang tidak jujur mentransfer uang konsumen kepada rekening pribadinya yang tidak aktif untuk kepentingan pribadi

    - Seorang yang mengakses secara langsung komputer orang lain tanpa izin dan mengambil informasi dari komputer tersebut..

Comments

Popular posts from this blog

Hacker Outlaws and Angels

Can We Trust the Computer (bisakah kita mempercayai komputer)